Berbagai
macam persepsi dan kritik berkembang di masyarakat terkait dengan perubahan
kurikulum menjadi kurikulum 2013. Ini adalah ketiga kalinya kurikulum berganti
selama era reformasi, dari mulai Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006, hingga yang akan datang kurikulum
2013. Rumusan kurikulum 2013 memang disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan
bangsa Indonesia saat ini dan kedepannya. Dalam kurikulum ini menargetkan ke
depannya terbentuk insan Indonesia yang produktif, kreatif inovativ, dan
afektif. Silabus mata pelajaran agama untuk kurikulum tersebut juga
ditingkatkan jamnya, yaitu 5 jam dalam seminggu. Hal ini untuk mewujudkan salah
satu target kurikulum, yaitu murid diharapkan memiliki “akhlak mulia” ( Kompas,
5/12/2012). Memang target- target yang diuraikan dalam kurikulum 2013 terkesan
abstrak, misalnya bagaimana bisa kemerosotan karakter diselesaikan dengan
penambahan jam pelajaran agama. Namun sebenarnya tujuan nyata dari kurikulum
tersebut hanya dapat dicapai melalui pelaku pelaku pendidikan yang sesungguhnya
( guru dan murid). Karena pada dasarnya rumusan-rumusan pada kurikulum 2013
hanya akan menjadi draft yang tidak akan membawa perubahan pendidikan yang
lebih baik tanpa adanya peran aktif dari pelaku pendidikan yang sesungguhnya. Untuk
mencapai target- target ini perlu adanya rasa optimisme pada guru,siswa dan
tentunya juga orang tua. Karena guru dan orang tua sebagai pihak terpenting
yang akan mengarahkan siswa sesuai dengan target tersebut.
Jika
kita cermati kembali, kurikulum 2013 sebenarnya adalah masa depan yang cerah
bagi bangsa Indonesia, tentunya bila target- target tersebut dapat tercapai.
Karena dengan cita-cita yang disebutkan dalam kurikulum baru ini, sangat sesuai
dengan kondisi pelajar dan pedidikan saat ini. Disamping itu, kita perlu
menyadari bahwasannya perubahan dalam berbagai bidang kehidupan pasti ada,
seperti yang terjadi saat ini. Untuk itulah kurikulum juga terus ditelaah dan
dikembangkan. Jika kita analisa kembali, target-target dalam kurikulum 2013
akan dapat menciptakan generasi- generasi yang luar biasa. Pelajar dan pemuda
adalah penentu masa depan bangsa ini. Seperti yang kita ketahui bahwa 10- 20
tahun kedepan Indonesia diperkirakan akan mengalami potensi demografi. Potensi
demografi adalah istilah dimana penduduk yang berusia produktif sangat tinggi.
Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
than 2010, penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh penduduk berusia muda.
Dari hasil sensus penduduk, jumlah anak usia 0-9 than sebanyak 45,93 juta jiwa,
sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 45,93 juta jiwa. Dari data tersebut
dapat diproyeksikan pada rentang tahun 2029-2030 Indonesia akan dipenuhi oleh
penduduk yang berusia produktif. Apabila kurikulum 2013 berhasil maka hasil
atau “ produk dari pendidikan” tersebut akan membawa Indonesia lebih baik.
Dengan generasi- generasi yang “berakhlak mulia” maka juga akan memperbaiki
kondisi sosial bangsa ini. Disamping itu, pembentukan karakter yang produktiv
dan inovativ akan menekan angka pengagguran. Jadi, apakah kurikulum ini akan
benar benar memberikan perubahan untuk bangsa ini? Semua kembali pada seberapa
besar usaha yang akan dilakukan untuk pencapaian itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar