Sabtu, 08 Desember 2012

Kurikulum 2013, Perbaikan Pendidikan Menyongsong Potensi Demografi


Berbagai macam persepsi dan kritik berkembang di masyarakat terkait dengan perubahan kurikulum menjadi kurikulum 2013. Ini adalah ketiga kalinya kurikulum berganti selama era reformasi, dari mulai Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006, hingga yang akan datang kurikulum 2013. Rumusan kurikulum 2013 memang disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini dan kedepannya. Dalam kurikulum ini menargetkan ke depannya terbentuk insan Indonesia yang produktif, kreatif inovativ, dan afektif. Silabus mata pelajaran agama untuk kurikulum tersebut juga ditingkatkan jamnya, yaitu 5 jam dalam seminggu. Hal ini untuk mewujudkan salah satu target kurikulum, yaitu murid diharapkan memiliki “akhlak mulia” ( Kompas, 5/12/2012). Memang target- target yang diuraikan dalam kurikulum 2013 terkesan abstrak, misalnya bagaimana bisa kemerosotan karakter diselesaikan dengan penambahan jam pelajaran agama. Namun sebenarnya tujuan nyata dari kurikulum tersebut hanya dapat dicapai melalui pelaku pelaku pendidikan yang sesungguhnya ( guru dan murid). Karena pada dasarnya rumusan-rumusan pada kurikulum 2013 hanya akan menjadi draft yang tidak akan membawa perubahan pendidikan yang lebih baik tanpa adanya peran aktif dari pelaku pendidikan yang sesungguhnya. Untuk mencapai target- target ini perlu adanya rasa optimisme pada guru,siswa dan tentunya juga orang tua. Karena guru dan orang tua sebagai pihak terpenting yang akan mengarahkan siswa sesuai dengan target tersebut.
Jika kita cermati kembali, kurikulum 2013 sebenarnya adalah masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia, tentunya bila target- target tersebut dapat tercapai. Karena dengan cita-cita yang disebutkan dalam kurikulum baru ini, sangat sesuai dengan kondisi pelajar dan pedidikan saat ini. Disamping itu, kita perlu menyadari bahwasannya perubahan dalam berbagai bidang kehidupan pasti ada, seperti yang terjadi saat ini. Untuk itulah kurikulum juga terus ditelaah dan dikembangkan. Jika kita analisa kembali, target-target dalam kurikulum 2013 akan dapat menciptakan generasi- generasi yang luar biasa. Pelajar dan pemuda adalah penentu masa depan bangsa ini. Seperti yang kita ketahui bahwa 10- 20 tahun kedepan Indonesia diperkirakan akan mengalami potensi demografi. Potensi demografi adalah istilah dimana penduduk yang berusia produktif sangat tinggi. Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik than 2010, penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh penduduk berusia muda. Dari hasil sensus penduduk, jumlah anak usia 0-9 than sebanyak 45,93 juta jiwa, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 45,93 juta jiwa. Dari data tersebut dapat diproyeksikan pada rentang tahun 2029-2030 Indonesia akan dipenuhi oleh penduduk yang berusia produktif. Apabila kurikulum 2013 berhasil maka hasil atau “ produk dari pendidikan” tersebut akan membawa Indonesia lebih baik. Dengan generasi- generasi yang “berakhlak mulia” maka juga akan memperbaiki kondisi sosial bangsa ini. Disamping itu, pembentukan karakter yang produktiv dan inovativ akan menekan angka pengagguran. Jadi, apakah kurikulum ini akan benar benar memberikan perubahan untuk bangsa ini? Semua kembali pada seberapa besar usaha yang akan dilakukan untuk pencapaian itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar